‘Saham Nyangkut’, Apa itu?

Apakah Anda pernah mendengar istilah ‘saham nyangkut’?

Saham nyangkut adalah sebuah istilah bagi para pemilik saham yang sahamnya tidak bisa
dijual atau juga sahamnya dibeli dan merugi.

Kita perlu mengetahui bahwa saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki nilai perdagangan terendah di Rp 50.

Namun kecenderungannya adalah ketika harga saham telah mencapai Rp 50, akan jauh lebih banyak yang menawarkan untuk sahamnya dijual dibandingkan ada yang mau membelinya.

Akhirnya setiap hari saham tersebut dibuka atau diperdagangkan di bursa, antrian jual terjadi begitu banyak sehingga secara tidak langsung bila tidak kunjung laku dijual saham tersebut, kita akan menjadi pemilik saham nyangkut.

Karena salah satu keunggulan utama sektor pasar modal adalah likuiditas, alhasil ketika kita memiliki sebuah saham yang yang tidak gampang untuk dijual maka terasa ‘nyangkut’ bukan?

Namun istilah saham nyangkut juga terjadi ketika kita membeli saham dengan harga misalnya Rp 1000, dan ternyata saham tersebut turun sampai Rp 500, maka banyak orang yang tidak mampu dan tidak sampai hati untuk menjual sahamnya dalam keadaan rugi, sehingga terjadilah juga kondisi ‘nyangkut’ pada saham yang dimiliki.

Kondisi lain yang benar-benar nyangkut adalah ketika kita memiliki saham dan ternyata perusahaan dari saham yang kita miliki disuspensi bursa atau dalam suatu kondisi tertentu
sehingga tidak diperdagangkan sahamnya sementara waktu di bursa, maka kondisi tersebut benar-benar membuat pemilik atau pemegang saham dalam kondisi tidak bisa melakukan transaksi.

Baca juga : Memulai Investasi Bagi Pemula

Kondisi saham yang dikategorikan nyangkut sebenarnya adalah suatu kondisi bahwa harapan tidak sesuai dengan kenyataan. Mengapa dapat dikatakan demikian?

Karena dengan memiliki saham dengan status nyangkut adalah sebuah kondisi yang rugi. Rugi karena tidak bisa dijual sahamnya maupun rugi karena harganya lebih rendah dari harga beli.

Hal ini sebenarnya dapat kita antisipasi dengan secara lebih konservatif sebelum memilih
saham yang dibeli agar bisa lebih kecil potensinya untuk terjebak pada saham nyangkut.

Beli Saham yang Terbukti Likuiditasnya

Banyak orang yang menyadari bahwa dengan memilih saham yang tidak likuid atau pelaku perdagangannya tidak banyak memiliki potensi keuntungan yang lebih besar,
jelas karena pelaku lebih sedikit maka berpotensi untuk bisa bergerak dengan lebih
cepat.

Tapi para pelaku pasar juga sering melupakan resikonya juga akan membesar, mudah untuk bergerak naik maka juga akan mudah bergerak turun.

Bagi seorang pelaku pasar yang lebih menginginkan kepastian akan lebih baik menghindari diri dari perdagangan saham yang tidak likuid untuk lebih menghindari posisi saham tersangkut dan mengalami kerugian.

Tutup Segera Saham Merugi

Sebuah saham menjadi Rp 50 ataupun disuspensi atau mengalami penurunan cukup
dalam hingga merugi sebenarnya tidak terjadi dalam hitungan menit setidaknya untuk
saham-saham di Bursa Efek Indonesia.

Baca juga : Meraih Keuntungan dalam Berinvestasi dengan Naik Turunnya Pasar

Sama seperti sebuah penyakit kronis, terdapat ciri-ciri bahwa akan menjadi sebuah
penyakit yang gawat, perusahaan yang sahamnya akan mengalami kejatuhan biasanya
sudah menujukkan gejala-gejala tersebut dalam beberapa waktu.

Bila sudah terlihat gejala-gejala awal, kadang ketika kita memiliki saham berusaha untuk
teguh melawan gejala-gejala tersebut, padahal seharusnya segera mungkin menyadari
apalagi terjadi gejala-gejala secara berturut-turut adalah sebuah sinyal untuk kita keluar
segera meskipun kita rugi.

Ya, Investasi dan berdagang adalah sebuah hal yang biasa ketika kita mengalami kerugian,
jangan kita siap untung tapi tidak siap rugi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Chat Admin!